861 DIM UU Olahraga Nasional Jadi Isu Krusial

Dengar.id, Jakarta – SidangparipurnaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi, mengesahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Keolahragaan menjadi Undang-undang pada rapat Paripurna DPR yang digelar di gedung Nusantara II, Selasa (15/2/2022).

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU SKN atau RUU Keolahragaan, Dede Yusuf Macan Effendi melaporkan bahwa Panja telah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut dalam waktu tiga kali masa sidang. 

judul gambar

Menurutnya, terdapat 861 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU ini yang terdiri dari isu-isu krusial. ”861 DIM ini telah dibahas dengan metode kluster pebahasan isu krusial mayor dan isu krusial minor,” jelas Politisi Demokrat ini. 

Adapun isu krusial mayor antara lain ruang lingkup olahraga berbasis teknologi, big data olahraga, industri olahraga, olahragawan sebagai profesi, jaminan sosial, penghargaan olahraga, sumbangan badan usaha atau CSR, dana langsung ke cabang olahraga, kelembagaan sengketa, badan anti-doping dan lembaga anti toping Indonesia, pendanaan olahraga, kelembagaan KONI dan KOI serta suporter. 

Sedangkan isu minor pembahasan terkait Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), pelatih olahraga, tugas wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, sarana dan prasarana, infrastruktur olahraga, penyandang disabilitas dan naturalisasi atlet. 

“Panja melaksanakan berbagai kegiatan antara lain rapat internal Panja Komisi X DPR RI, rapat Panja DPR dan pemerintah, RDPU dengan pakar dan berbagai pemangku kepentingan olahraga. Kunjungan kerja dan konsinyering secara maraton serta rapat tim perumus dan sinkronisasi,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Dalam pembahasan RUU, lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, terjadi dinamika dan perdebatan terkait substansi dan pembahasan isu-isu krusial. Namun, perdebatan tersbut disadari atas niat dari para anggota dari berbagai fraksi dan pemerintah untuk menyusun RUU dengan semangat untuk kemajuan olahraga nasional. Dan, akhirnya, pada tanggal 14 Februari 2022 Panja memutuskan draft RUU tentang Keolahragaan disetujui untuk diputuskan di tangkap I atau tingkat Komisi X DPR. Dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada hari yang sama, seluruh fraksi dan pemerintah menyetujui RUU tersebut. “Pembahasan RUU Keolahragaan di Panja berada dalam suasana demokratis, hangat bahkan harmonis,” pungkasnya.

Komentar