Pemerintah Resmi Naikin Harga BBM

Dengar.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, Sabtu (03/09/2022).

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku hari ini, pukul 14.30 WIB.

Dalam keterangan persnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membuat keputusan menaikkan harga BBM dalam situasi yang sulit.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi, dalam jumpa pers di Istana Merdeka.

Selanjutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti, sebagai berikut:

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani yang ditemui di Gedung DPR RI, mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan membengkak sebesar Rp 198 triliun jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

“Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun,” ungkapnya, Selasa (23/08/2022).

Menurutnya, angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Dengan berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.

Mereka perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun.

“Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ujar Sri Mulyani.

Komentar