Dengar.id, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Knowledge Sector Initiative (KSI) meluncurkan Platform (Sistem) digital Manajemen Pengetahuan Perencanaan Pengembangan (MP3).
“Program ini menjadi wadah strategis dalam peningkatan kualitas perencanaan melalui pendekatan bridging from research to policy dengan memanfaatkan sumber daya pengetahuan yang dimiliki Kementerian PPN/Bappenas,” kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga melalui keterangan tertulis, Kamis, (14/4/2022).
Dikatakannya, sistem ini dibuat agar perencanaan pembangunan di Indonesia berlangsung sesuai dengan norma dan model yang diharapkan. Sistem ini juga mengatur tentang kegiatan pengumpulan, penyimpanan, pemanfaatan, dan pendistribusian produk dalam perencanaan pembangunan.
“Ke depan, sistem ini akan diperkaya repositorinya, diperkaya teknik dan metode pemanfaatannya, untuk peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang kita lakukan,” ujar Himawan.
Sistem ini juga, lanjut Himawan, dibuat agar perencanaan pembangunan nasional bisa makin kuat dan terkendali. Dengan begitu, pembangunan di Indonesia akan tepat sasaran.
“Ini akan memperkuat proses perencanaan nasional sehingga lebih padu dan terkendali, untuk mencapai sasaran pembangunan secara menyeluruh,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, MP3 mendorong pengerjaan perencanaan pembangunan kedepan oleh stakeholder lebih multideminsi. “Sehingga outputnya yang dihasilkan perencanaan Indonesia lebih berkualitas dan terjamin kredibilitasnya,” pungkas Hilman.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, sistem ini penting dipakai untuk menyusun kebijakan dengan basis bukti.
“Ini merupakan langkah awal untuk membangun pengelolaan perencanaan pembangunan secara holistik di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, Platform MP3 menjadi contoh bagi upaya perubahan yang dapat dilakukan oleh setiap lembaga, bahkan unit kerja, untuk mengarusutamakan kolaborasi pengetahuan dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan.
Komentar