Bawaslu Minta Jajarannya Persiapkan Diri Hadapi Pemilu 2024

Dengar.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta jajarannya mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang berkemungkinan dimulai pada Juni 2022 ini.

“Jika tidak ada perubahan dan pemerintah dengan DPR sudah sepakat pemilu dilaksanakan pada 24 Februari 2024 maka tahapan diperkirakan dimulai pada 15 Juni 2022 ini,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan saat kunjungannya di Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (24/03/2022).

Menurut dia, Bawaslu di kabupaten/kota seluruh Indonesia harus meningkatkan koordinasi bersinergi dengan pemerintah setempat dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilu ini.

Selain mempersiapkan Sumber Daya Manusia dari Aparatur Sipil Negara (ASN), juga sarana prasarana harus dikoordinasikan sehingga tahapan Pemilu akan berjalan dengan baik nantinya.

judul gambar

“Termasuk masalah anggaran pilkada nantinya harus lebih dikoordinasikan mulai saat ini,” katanya.

Ia menilai persiapan SDM Bawaslu perlu ditingkatkan dan konsolidasi internal harus segera dilakukan karena tahapan yang akan dijalankan nanti tidak hanya komisioner saja tetapi harus didukung oleh tenaga sekretariat yang kuat.

“SDM tenaga yang ada harus disiapkan sebelum tahapan dimulai karena ketika tahapan sudah jalan maka persoalan akan muncul,” sebutnya.

Selain persiapan SDM, kelengkapan sarana prasarana juga harus diperhatikan. Untuk itu, katanya Bawaslu di kabupaten/kota harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat mengenai sarana prasarana pendukung itu.

Terpisah, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengajak, jajaran pengawas pemilu mempersiapkan dengan baik terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 yang diperkirakan akan berlangsung pada November-Desember 2022.

”Kemungkinan penyelesaian sengketa akan dimulai di pusat akan tetapi eksesnya bisa sampai ke (Bawaslu) provinsi serta kabupaten kota,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak 2024 di Banten, Selasa (22/3/2022) kemarin.

Menurutnya, setiap tahapan dalam pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 harus diawasi secara ketat. ”Jadi kita harus persiapkan beberapa hal yang kemudian bisa mempercepat proses penyelesaian sengketa di tingkat pusat,” paparnya.

Bagja menegaskan untuk bisa melakukan penyelesaian sengketa proses dengan baik, maka semua komisioner dan staf Bawaslu di semua tingkatan harus mempunyai kemampuan dasar yang sama.

Kemudian dia mengusulkan untuk dilakukan pelatihan secara bersama. Pelatihan tersebut rencananya akan menggandeng lembaga lain seperti Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Pelatihan itu nantinya dilakukan di tempat khusus, minimal tujuh hari, tidak hanya berlaku untuk komisioner tapi juga bagi staf, khususnya Bawaslu kabupaten kota,” jelas alumni Universitas Indonesia (UI) itu.

Bagja mengungkapkan, menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini sudah ada 75 partai politik yang terdaftar.

“Kami harap persiapan teman-teman semaksimal mungkin,” kata Bagja.

Komentar