Inflasi Gabungan Dua Daerah di NTB Lewati Angka Nasional, Ini Penyebabnya

Dengar.id, NTB – Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, pada bulan April 2022 ini, inflasi Gabungan Dua Kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 1,16 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,68 pada Bulan Maret 2022 menjadi 108,93 pada Bulan April 2022.

Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin M.M menyebutkan bahwa angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,95 persen. 

“Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,10 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,37 persen,” katanya, Senin (9/5/2022).

Wahyudin menyatakan bahwa Inflasi Gabungan Dua Kota Bulan April 2022 sebesar 1,16 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 3,25 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,72 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,40 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,87 persen.

Selanjutnya, Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,84 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,34 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,12 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,06 persen; dan Kelompok Pendidikan sebesar 0,00 persen. 

Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,49 persen dan Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen. 

“Inflasi Gabungan Dua Kota tahun kalender di Bulan April 2022 sebesar 2,79 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Bulan April 2021 sebesar 1,12 persen. Sedangkan inflasi “tahun ke tahun” di Bulan April 2022 sebesar 3,81 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di Bulan April 2021 sebesar 1,72 persen,” ungkapnya.

Komentar