JAKARTA – Kepala kepolisian Republik Indonesia hadir dalam rapat kerja bersama komisi III DPR RI. Dalam agenda tersebut, Jendral Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas wacana kepolisian dibawah kementerian khusus.
‘’saya anggap kepolisian sudah melaksanakan tugas dengan sangat ideal, kami bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan untuk masyarakat dan tetap menginginkan kepolisian dibawah naungan presiden. Saya menolak Polisi yang dikomandoi kementerian”. Ungkap jendral yang sudah menjabat selama 5 tahun itu, pada rapat yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Rapat bersama yang juga dihadiri seluruh Kapolda dan pejabat utama Polri. Melalui kesempatan itu, kapolri menginstruksikan kepada jajarannya untuk berjuang sampai berdarah-darah demi mempertahankan institusi polri dibawah kendali kepala negara,untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang akan melemahkan Polri,negara dan Presiden RI.
“saya perintahkan untuk seluruh jajaran untuk melaksanakan ini,perjuangkan sampai titik darah penghabisan”. tegasnya.
Sebelumnya wacana itu digaungkan oleh PDI perjuangan agar kepolisian ditempatkan pada kementerian, karna mengingat banyak kasus besar yang melibatkan petinggi kepolisian yang mencoreng marwah institusi sebagai pelindung masyarakat. Hal itu menjadi tujuan utama yang mendorong langkah perbaikan struktural sehingga meningkatkan profesionalisme dan netralitas polri
Usulan tersebut mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI dan mendukung secara langsung, bahwa polri harus tetap pada instruksi Presiden, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan negara republik Indonesia.
”Kedudukan polri berada dibawah presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian. Kewenangan mengangkat dan memberhentikan menjadi tugas Presiden dengan persetujuan DPR yang sudah diatur dalam pasal 7 TAP MPR nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ketua komisi III DPR RI.
Lebih lanjut kapolri memberikan penegasan lebih baik jadi petani atau bahkan dirinya siap dicopot jika ada Menteri kepolisian. Kemudian Listyo menambahkan ada beberapa pihak yang meminta dirinya supaya menjadi Menteri kepolisian. Namun bukan menjadi solusi terbaik dalam merevitalisi kinerja kepolisian pada hari ini.
Pernyataan Listyo mengisyaratkan bahwa kepolisian tidak boleh diinterfensi dengan wacana yang mengganggu stabilitas institusi. Ketegasan kapolri itu disambut sorak dan tepuk tangan dari Komisi III DPR RI yang hadir Pada kesempatan itu.










Komentar