Bima- Kepala BNNK Bima mengundang Gerakan Anti Narkoba Rupe (Ganar) untuk membahas program Pencegahan, Pemeberantasan,Penyalahgunaan,Peredaran gelap narkoba (P4GN) yang bertempat dikantor BNNK Bima,Rabu (11-02-2026).
Pertemuan itu,merupakan sebuah kehormatan bagi Ganar sebagai gerakan sosial yang selalu aktif mengkampanyekan bahaya Narkoba di Desa Rupe,Kecamatan Langgudu.
Sebagai bentuk upaya Ganar dalam membangun relasi dan menggandeng dukungan dalam perjuangan mengedukasi masyarakat terkait bahaya laten Narkoba yang sudah merajalela di Kecamatan Langgudu khususnya desa Rupe.
Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Bima menyampaikan beberapa poin penting,dalam pertemuan yang di inisiasi oleh BNNK Bima dalam memberantas Narkotika:
1.Bekerja sama dalam Aksi anti Narkoba dimulai dari anak (ANANDA)
2. Menerima GANAR sebagai mitra strategis BNNK Bima
3. Siap mengajukan GANAR untuk terdaftar di Kemenhukumham
Kesediaan Kepala BNNK Bima Budi Suryono,S.Sos, untuk merangkul GANAR dan menjadi bagian BNNK merupakan apresiasi terhadap konsinstensi Gerakan Anti Narkoba Rupe yang secara rutin melakukan sosialisasi dan kampanye anti Narkoba di Desa Rupe.
Untuk diketahui Ganar dalam 3 bulan terakhir sudah mengadakan seminar,sosialisasi dan kampanye anti narkoba secara rutin.
Program utama GANAR yang diadakan setiap satu kali dalam satu bulan yaitu “GANAR GOES TO SCHOOL”, untuk menjalankan sosialisasi dan kampanye anti Narkoba ditingkat sekolah Dasar sampai menengah atas.
Hal demikian menjadi bagian dari Visinya ganar menyelamatkan generasi dari pengaruh Narkoba demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari Narkoba (bersinar) untuk Indonesia Emas 2045.
Dalam hal ini kerjasama dan dukungan BNNK menjadi sangat penting untuk GANAR sebagai organisasi swadaya masyarakat yang berasaskan perjuangan dan Ikhtiar untuk mencapai tujuan masyarakat,Pemuda,anak-anak yang bebas dari Dampak peredaran Narkoba di wilayah Desa Rupe yang sudah masuk dalam Zona merah.
Kemudian Gerakan Anti Narkoba Rupe (GANAR) akan terus berkomitmen menyampaikan pesan anti Narkoba di Kecamatan Langgudu,untuk memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa narkoba selalu ada disekitar lingkungan tempat tinggal.
Dengan demikian masyarakat harus menumbuhkan kewaspadaan,kepekaan dan berani melaporkan jika menemukan penyalahgunaan, peredaran,serta transaksi di lingkungan keluarga,masyarakat,sekolah-sekolah.
Masyarakat tidak boleh menormalisasi peredaran narkoba sebagai hal yang lazim karna Narkotika akan merusak generasi,jadilah garda terdepan untuk berperang melawan Narkoba.













Komentar