Luncurkan Layanan Golden Visa, Presiden Jokowi Harap Dapat Menjaring Invetasi Asing Secara Progresif

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan layanan Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan Golden Visa secara simbolik kepada Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae-Yong.

Kebijakan Golden Visa memberikan beragam stimulus bagi warga negara asing atau WNA. Kebijakan penerbitan Golden Visa sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Keimigrasikan yang terbit pada 4 Agustus tahun lalu.

WNA dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Jokowi berharap penerbitan Golden Visa dapat menjaring invetasi asing secara progresif. Jokowi menyebut pemberian Golden Visa kepada investor asing bisa mendatangkan efek berganda seperti penambahan lapangan pekerjaan, transfer teknologi.

“Tidak banyak negara dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus, bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan,” kata Jokowi.

Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 300 investor perorangan dan korporasi yang telah terdaftar sebagai penerima Golden Visa dari Pemerintah Indonesia. Jokowi optimistis, kebijakan penerbitan Golden Visa dapat mempermudah pelayanan kepada investor global.

Pemerintah mengatur adanya evaluasi per tiga bulan kepada para penerima Golden Visa.

“Saya tegaskan, harus diseleksi ketat. Jangan sampai orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara ikut masuk,” ujar Jokowi.

Sesuai menerima plakat dan Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae-Yong mengaku terkejut saat dikontak oleh pemerintah sebagai salah satu penerima Golden Visa. Dia mengaku pemberian Golden Visa menjadi tantangan tersendiri agar lebih bekerja keras untuk makin memajukan sepak bola Indonesia.

“Diserahkan langsung oleh Presiden, saya sangat senang mendapat perlakuan baik ini,” kata Shin Tae-Yong.

Golden visa adalah visa investor yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Golden Visa hanya diberikan untuk WNA yang berinvestasi di Indonesia dalam jumlah tertentu.

Selain itu, Golden Visa juga ditawarkan kepada diaspora warga negara asing eks warga negara Indonesia, global talent, dan digital nomad.

Pemerintah hanya menerbitkan Golder Visa kepada para investor dalam tiga kategori. Mereka adalah investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia dan para penanam modal yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia.

Selain itu, fasilitas Golder Visa juga ditawarkan kepada investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Tanah Air. Bagi kategori pertama, investor asing yang mengeluarkan modal minimal US$ 350 ribu atau sekira Rp 5,6 miliar (kurs Rp 16.266 per dolar AS) untuk membeli obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau deposito akan mendapat Golden Visa berdurasi 5 tahun.

Sedangkan bagi para penanam modal yang berinvestasi minimal US$ 700 ribu atau sekira Rp 11,3 muliar untuk membeli obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau deposito akan mendapatkan Golden Visa 10 tahun.

Selanjutnya, investor asing perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia dengan investasi minimal US$ 2,5 juta atau sekira Rp 40,6 miliar bakal mendapat tawaran Golden Visa 5 tahun.

Sedangkan bagi para investor yang bersedia melepas modal minimal US$ 5 juta atau sekira Rp 81,3 miliar akan mendapatkan fasilitas Golden Visa masa berlaku 10 tahun.

Lebih lanjut, korporasi asing yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia dengan investasi minimal US$ 25 juta atau sekira Rp 406,6 miliar akan mendapatkan fasilitas Golder Visa untuk direksi dan komisaris selama 5 tahun.

Sementara bagi korporasi asing yang akan mendirikan perusahaan di dalam negeri dengan investasi minimal US$ 50 juta atau sekira Rp 813,3 miliar akan mendapatkan fasilitas Golder Visa untuk direksi dan komisaris berdurasi 10 tahun.

Adapun WNA pertama yang memperoleh fasilitas Golden Visa yakni co-founder sekaligus CEO OpenAI Sam Altman pada Agustus 2023. OpenAI merupakan perusahaan yang membuat teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) chatbot ChatGPT.

Penerapan Golden Visa bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Kehadirannya diharapkan menarik arus dan menciptakan iklim investasi yang dapat menarik talenta berkemampuan tinggi.

Selain memperpanjang termin jangka waktu pemberian visa dan izin tinggal untuk para investor, perpanjangan visa dan izin tinggal juga disederhanakan dengan menghilangkan persyaratan surat persetujuan.

author avatar
arif dengar.id

Komentar