Dengar.id, NTB – Pemerintah Pusat melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB, menyerahkan pengelolaan aset dermaga dan prasarana pendukung Dermaga Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Selasa (15/03/2022) kemarin.
Serah terima aset ini disaksikan oleh anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama (SJP), S.T, serta pejabat Forkopimda Kabupaten Lombok Utara (KLU).
”Kami serahkan pengelolaan dan asetnya ke pemda,” ujarnya.
SJP menjelaskan, program pengembangan infrastruktur ini merupakan pendukung ditetapkannya Lombok khusus Mandalika sebagai prioritas khusus pariwisata, dan Lombok Utara merupakan penunjang utama, terutama di kawasan gili.
“Tentu saja kita berharap agar program ini terus dilanjutkan. Insha Allah saya back up. Yang terpenting terpenuhi proses perencanaannya. Karena kami ada kesepakatan dengan Pak Menteri, bahwa setiap program yang dilaksanakan Kementerian PUPR, harus tuntas supaya betul betul-betul fungsional,” paparnya.
Politisi PKS ini menegaskan, pemerintah pusat tidak akan membuat program setengah lalu sisanya ditelantarkan. Ia menginginkan, semua daerah yang mengajukan program agar direncanakan, dieksekusi dan dikelola dengan maksimal.
“Karena daerah lain juga menunggu. Makanya khusus Gili, karena ini sudah menjadi ikon nasional, perlu kita sukseskan. Agar kita dukung proses pembangunannya. Dan juga standar pembangunan nya jangan sampai yang biasa, jadi harus yang bagus,” sambungnya.
Sementara, Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah NTB, melalui Kasi Sarpras, Indra Yuliram, S.T, mengatakan Dermaga (II) Gili Air dibangun dengan dana senilai Rp64 miliar.
Sarana ini merupakan infrastruktur penunjang pariwisata yang pembangunannya merupakan direktif Presiden Joko Widodo. Selama 2 tahun kontrak sejak 2020, pembangunannya selesai akhir 2021 dan dituntaskan finalisasinya pada awal 2022. “Yang kita tangani tidak hanya pelabuhan. Tetapi melengkapi dermaga (I) yang dibangun Dishub KLU,” ucap Indra.
Aset ini, lanjutnya, sudah dapat dikelola oleh daerah, sembari menunggu proses administrasi penyerahan aset dari Kemenkeu kepada Pemda Lombok Utara.
”Tugas Pemda sekarang, membentuk pengelola dermaga. Sebab pada prinsipnya, manajemen pengelolaan aset akan menimbulkan biaya operasional seperti air dan listrik/PJU, yang terpasang dan akan dibayar oleh Pemda,” sarannya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, pariwisata merupakan salah satu aspek penting di KLU. Sektor ini menjadi kunci utama penopang kemajuan perekonomian daerah. Selain itu, memberikan pengaruh besar bagi kualitas daerah di dunia internasional.
”Sehingga diperlukan upaya pengembangan aspek pariwisata secara menyeluruh,” ujarnya.
Penyerahan pengelolaan Dermaga Gili Air ini dinilainya sebagai terobosan tata kelola pariwisata KLU. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 84 tahun 2021, Gili Tramena ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Fokus pengembangannya berupa pembangunan homestay, perencanaan dan penanganan abrasi pantai, penataan jalan lingkar gili dan PJU, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Saat ini, kawasan gili masih menghadapi banyak kendala yang memerlukan perhatian bersama. Diantaranya fasilitas kesehatan, transportasi, fasilitas keselamatan, layanan publik, dan fasilitas keamanan.
”Semua hal ini perlu diatensi bersama,” pungkasnya.
Komentar