Profil Perusahaan Pemberangkat Jamaah Haji Furoda yang Dideportasi. Tak Terdaftar di Kemenag (1)

Dengar.id, Jakarta – Publik tanah air dibuat penasaran dengan perusahaan pemberangkat 46 jamaah haji jalur Furoda (non kuota pemerintah) yang kini telah dipulangkan kembali (Deportasi) ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief memastikan PT Alfatih Indonesia Travel tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi,” kata Hilman di Mekkah akhir pekan kemarin.

Hal yang sama pun disampaiakn, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin, mengungkapkan, PT Alfatih Indonesia Travel beralamat di Jalan Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Kalau itu (PT Alfatih Indonesia Travel) tidak terdaftar di Kemenag pusat, jadi itu di luar kewenangan kami,” katanya.

Di sisi lain, Didin memastikan, semua Kelompok Belajar Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang dikelola oleh Kemenag KBB adalah perusahaan yang berizin.

“Kami sama sekali belum tahu soal itu (46 calon haji furoda yang gagal naik haji). Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya,” ujarnya.

Namun, jika benar perusahaan itu tidak resmi, kata Didin, maka harus ada tindakan yang tegas karena sudah merugikan calon jemaah haji yang sudah menanti puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Kalau ada pelanggaran artinya itu jadi ranahnya kepolisian, karena kalau kami sama sekali tidak tahu,” ujar Didin.

Sementara itu, Camat Lembang, Herman Permadi, mengatakan, langsung melakukan penelusuran begitu mendapat informasi soal keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel di wilayahnya.

“Namun, sejauh ini, kami masih mencari-cari alamatnya . Tapi, sejauh ini, hasil penelusuran, tidak ada di wilayah kami,” ujarnya.

Herman juga mengaku menerima informasi tentang tiga warganya yang dikabarkan ikut dideportasi pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa haji yang tidak resmi itu.

“Informasi yang saya terima memang ada beberapa, tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang,” kata Herman.

Komentar