Buka Layanan DPT Online, KPU Minta Masyarakat Yang Belum Terdaftar Lapor ke PPS Setempat

Dengar.id, NTB – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sudah dipublikasikan oleh KPU. Tahapan pengumuman DPS Pemilu ini dijadwalkan sampai 25 April 2023 lalu. Sementara masukan dan tanggapan warga ditunggu sampai 2 Mei 2023.

Jika ada aduan soal nama yang tidak terdaftar di DPS dapat disampaikan langsung ke PPS tingkat desa atau kelurahan.

Pemilih dapat mengecek namanya dalam sistem yang telah dibuat oleh KPU melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Selain itu, pengumuman nama-nama DPS Pemilu 2024 juga diumumkan di tempat umum agar warga bisa mengecek namanya masing-masing. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

 Komisioner KPU NTB Yan Marli menyarankan bagi yang belum terdaftar di DPS agar segera melapor ke pihak PPS dengan membawa e-KTP agar langsung dicoklit.

“Kalau belum terdaftar, maka saat itu juga harus di coklit dan dimasukan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP),” ungkap Yan Marli. (AY)

Komentar