Dengar.id, Gorontalo – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Provinsi Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani perjanjian kerja sama di Rumah Dinas Gubernur, Senin (27/6/2022).
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari penandatanganan MoU Kepala BNN RI dengan Ketua TP PKK Pusat yang dilaksanakan di Kepri beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Sukandar dalam sambutannya.
Sukandar mengungkapkan, kerja sama ini sangat strategis karena sejalan dengan program PKK untuk membuat keluarga yang sejahtera. “Tujuannya untuk penguatan keluarga dalam rumah tangga guna pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi narkoba dari sisi jumlah barang atau tindak pidana narkoba di Gorontalo sendiri sangat sedikit. “Jujur saja, kita tidak pernah menangkap sampai sepuluh gram tapi pemakainya yang banyak karena satu gram ini dipakai sampai lima orang. Jadi kalau 10 gram berarti ada 50 orang yang mengkonsumsinya dan hampir keseluruhan yang kita periksa itu merupakan korban,” Jenderal Polisi Bintang Satu ini.
“Rata-rata mereka tidak tahu sebelumnya apa ini yang diberikan atau apa yang digunakan olehnya,” sambungnya.
Sementara itu, Penjabat Ketua TP-PKK Provisi Gorontalo drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa mengatakan, TP PKK Provisi, Kabupaten dan Kota se-Provisi Gorontalo akan berada digarda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dikatakannya, kerjasama kemitraan dengan BNN sendiri dalam menurunkan angka coba pakai narkoba dengan mendorong Dasawisma, Posyandu dan organisasi sosial kemasyrakatan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba kepada keluarga.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Narkotika telah banyak merusak sumber daya manusia yang sangat potensial, sudah saatnya seluruh komponen termasuk TP PKK untuk terlibat dan menyusun program yang bermuara pada penguatan keluarga anti narkoba,” ujar Gamaria.
Diketahui, hadir dalam agenda ini Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, jajaran BNNP, serta pengurus TP-PKK Kabupaten/Kota.
Komentar