DPP KNPI Desak Presiden Segera Nasionalisasi Aset LNG Tangguh Teluk Bintuni

Dengar.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah segera menasionalisasi Aset LNG Tangguh Teluk Bintuni.

Koordinator Bidang Ekonomi DPP KNPI, Dr. Rasminto mengatakan, dalam konteks ini, KNPI meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menasionalisasi aset LNG Tangguh Teluk Bintuni sebagai kado bagi kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Papua Barat.

“Sebagai anak bangsa yang peduli dengan kemakmuran rakyat, saya yakin bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang besar bagi perekonomian kita dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” ungkapnya, dalam realis yang diterima media ini, Selasa (02/04/2023).

Dikatakannya, pada kesempatan ini KNPI juga mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk mendukung aksi damai yang digagas oleh DPP KNPI dalam mendukung nasionalisasi aset LNG Tangguh.
“Kita harus bersatu dan kompak dalam mewujudkan cita-cita bangsa kita agar lebih adil, makmur, dan sentosa yang akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Mei 2023 di depan Taman Pandang Istana Negara dan Kantor Kemen ESDM RI Jakarta Pusat,” ajaknya.

Rasminto menuturkan, saat ini, kita berada di tengah kemajuan yang pesat dan penuh semangat nasionalisme, berkat ketegasan dan keberanian pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebagai seorang akademisi, saya dengan tangan terbuka mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menasionalisasi aset-aset strategis yang selama ini dikuasai oleh asing,” bebernya.

Lebih lanjut pria yang merupakan akademisi UNJ ini menuturkan, keberhasilan pemerintah dalam mengambil alih Blok Mahakam dan aset Freeport Indonesia adalah bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi tidak gentar dalam menghadapi tekanan dan tantangan global.
“Oleh karena itu, saya yakin bahwa nasionalisasi proyek LNG Tangguh Teluk Bintuni Papua Barat yang dikelola oleh BP Tangguh akan menjadi langkah berikutnya yang heroik dari pemerintah kita,” tegasnya.

Terlebih, dengan adanya perpanjangan kontrak kerja BP di Blok Tangguh 20 tahun hingga tahun 2055 yang diteken pada Desember 2022, seharusnya baru diperpanjang pada 2035, kita harus semakin tegas dalam menuntut nasionalisasi aset ini.

“Kita harus ingat bahwa sumber daya alam kita adalah warisan yang harus dijaga dan dikelola oleh bangsa kita sendiri demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tegasnya.

Sebagai bangsa yang berdaulat, kita harus berani mengambil keputusan yang terbaik demi kemaslahatan rakyat, dan berani menghadapi tekanan dan tantangan global. Nasionalisasi aset LNG Tangguh Teluk Bintuni adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat konstitusi kita. Jadi, mari kita bersama-sama menuntut nasionalisasi aset ini sebagai wujud cinta kita kepada Ibu Pertiwi.

Komentar