Dengar.id, Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan hasil evaluasi kinerja yang dikeluarkan tanggal 30 Januari 2023 terhadap 23 kabupaten kota di Aceh sebagaimana dilansir Ajnn.net. Diketahui, masuk dalam 9 kabupaten di Aceh yang disebut kurang inovatif.
Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadliyah mendapatkan sorotan lagi lantaran kinerja kurang memuaskan pasca hasil evaluasi Mendagri pada triwulan 1 tentang kemampuan berinovasi.
Bahkan dari sejumlah kabupaten tadi, Simeulue berada diurutan bawah dengan skor nilai 0,40. Boleh dikatakan, kenyataan tersebut lagi-lagi menjadi ‘tamparan’ bagi pemerintahan Ahmadliyah.
Baca juga : DPP KNPI Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur
Karena itu, pantas sudah saat ini, mantan Sekretaris Daerah Simeulue (Sekda) itu lebih berbenah. Sebab, jika menoleh pada evaluasi Mendagri triwulan 1 dan indeks Mendagri soal Inovatif Daerah, bukan tak mungkin skor miris tersebut menjadi warning bagi kepemimpinan Ahmadliyah. Artinya, ia bisa saja terdepak dari posisi sebagai Pj kepala daerah Simeulue pada tahapan evaluasi kinerja mendatang.
Dirangkum dari berbagai referensi, Inovatif adalah suatu upaya dalam mendayagunakan kemampuan, berbagai stimulan, untuk menghasilkan karya baru.
Dipenjelasan lain, inovatif juga dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang mampu melahirkan metode, gagasan, untuk menghasilkan produk inovasi.
Komentar