Dengar.id, NTB – Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah telah ditetapkan, segala aktivitas peribadatan pun kini tidak akan seketat tahun lalu.
”Ramadan sekarang dilonggarkan. Tapi bukan berarti abai sama sekali dengan protokol kesehatan. Jangan bablas sama sekali,” kata Asisten III Setda NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi, Jumat (31/03/2022).
Dikatakannya, dari 10 kabupaten/kota di NTB, hanya Kota Mataram yang berada di PPKM level I berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Adapun 9 daerah lainnya masuk pada level II.
Dengan situasi PPKM di level terendah, aktivitas Ramadan di 10 kabupaten/kota bisa lebih maksimal. ”Sejauh ini NTB tidak ada level III. Kalau ada yang level III tentu kembali ke aturan pembatasan yang 50 persen itu. Kalau sekarang bisa 75 persen dan 100 persen di masjid-masjid,” sebut Eka.
Mantan Kadikes ini berharap kelonggaran yang diberikan pemerintah, berdasarkan situasi level PPKM, disikapi masyarakat dengan bijak. Salah satunya dengan tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas.
”Walaupun level I dan II tetap menjalankan prokes. Ingat, kita masih pandemi, bukan endemi, jadi prokes tetap utama,” tegasnya.
Fenomena saat ini, sebut Eka, sebagian masyarakat beranggapan pandemi covid telah berakhir. Anggapan ini muncul tak lepas dari kondisi lapangan berupa aktivitas perekonomian dan sosial yang kembali menggeliat.
Katanya, keputusan yang menyatakan pandemi berakhir bukan dari pemerintah daerah maupun individu. Melainkan langsung dari negara. Pun tidak bisa tiba-tiba. Butuh kajian cukup panjang.
Salah satunya dengan melihat perkembangan kasus covid selama enam bulan berturut-turut. Apakah berada pada posisi terkendali atau tidak.
Untuk menjadi endemi, membutuhkan kondisi PPKM berada pada level I selama enam bulan. ”Kita sudah satu bulan level I, sisa lima bulan. Itu kan sebentar, dibandingkan dua tahun kita di masa pandemi,” sebut Mantan Kepala RSUD Kabupaten Lombok Tengah ini.
Ketika sudah berada pada posisi endemi, kemudian ada satu wilayah terjadi lonjakan kasus covid, statusnya menjadi wabah. Yang peraturan pengetatannya hanya berlaku di wilayah tersebut.
Sejauh ini kasus covid sudah cukup terkendali dengan penegakan prokes dari masyarakat. ”Kita sudah nyaman dengan kondisi sekarang. Kenyamanan ini kita pertahankan terus dengan melaksanakan prokes,” kata Eka.
Dia berharap, masyarakat selama Ramadan tidak melonggarkan prokes. Sehingga ibadah wajib dan sunnah bisa dilaksanakan dengan nyaman dan aman. ”Kita sudah sampai sejauh ini, jangan karena euforia sesaat, terus kaget pas kasus naik. Tidak ingin seperti itu, jadi jalankan prokes,” tandasnya.
Komentar