Dengar.id, Jakarta – Atas putusan pembebasan sanksi WADA, Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, berterimakasih kepada Menpora Zainudin Amali.
“Kami berterimakasih atas kepercayaannya, sehingga dapat bergerak cepat dan memperoleh hasil cepat,” ucapnya saat menyampaikan laporan di Auditorium Wisma Menpora, Jum’at (4/2) sore.
Dikatakannya, bermodalkan kepercayaan, arahan dan dukungan semua sumberdaya yang ada, Satgas dapat berkerja cepat dan menghasilkan putusan pembebasan sanksi yang cepat pula.
”Sejak putusan sanksi 7 Oktober 2021, dalam kurun waktu 3,5 bulan ternyata bisa selesai,” ujar pria yang juga menjabat Ketua umum KOI ini.
Lebih lanjut Okto menjelaskan, setelah mengantongi SK Menpora No 74 tanggal 18 Oktober 2021, pihaknya langsung membuka komunikasi dengan pengurus LADI, baik yang baru maupun yang lama.
“Saat itu, kami sampaikan kepada pak Menpora, KOI bertekad tidak libur sebelum bendera Merah Putih kembali berkibar,” tegasnya.
Berbagai upaya pun dilakukan, seperti berkomunikasi dan menemui para petinggi WADA, termasuk menjalin komuikasi intens dengan JADA (Organisasi anti-doping Jepang) yang ditugaskan WADA mensupervisi Indonesia.
”Saat bertemu dengan Dirjen WADA, kami sampaikan apresiasi kepada Menpora atas progres keseriusannya dalam menyelesaikan masalah ini. Dari situ pun, titik terang mulai nampak dan Komite WADA diperintahkan mencabut sanksi dan akhirnya, pada 2 Februari (waktu Kanada) sanksi itu benar-benar dicabut,” bebernya.
Mengakhiri laporannya, Okto mewanti-wanti bahwa untuk tidak terulang kembali peristiwa memalukan tersebut. ”Ini tidak lain kesadaran bersama untuk taat aturan tata kelola internasional. Kejadian ini, mengingatkan kita semua bahwa tata kelola olahraga Indonesia harus sesuai internasional,”tutupnya.
Komentar