Dengar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kehebohan temuan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana kampanye Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku, sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut apabila sudah menerimanya dari PPATK.
“PPATK akan mengirimkan hasil Analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melakukan proses hukum,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mengungkap adanya aliran dana kampanye bersumber tambang ilegal. Temuannya itu pun sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu.
Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember 2023 lalu. Pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.
Salah seorang penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.
Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.
Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Komentar