Cabang olahraga panjat tebing Indonesia menjadi sorotan,delapan atlet mengalami dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Panjat tebing salah satu Cabor yang bergelimang prestasi diguncang kasus asussila dikala mewakili Indonesia dipanggung internasional. Para atlet malaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yeni Wahid.
Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang terjadi. Ia menyampaikan dunia olahraga seharusnya menjadi ajang aktualisasi kemampuan yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik dan seksual yang sedang menjadi perhatian publik.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet. Para atlet yang berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, sehingga harus kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka. Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.
Komisi X DPR RI sebagai mitra Kementrian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora),Verrell mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan FPTI dan juga mengapresiasi langkah Kemenpora untuk membuka ruang pengaduan untuk para korban yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara. Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.”
Dengan adanya kejadian tersebut,anggota Komisi X, Verrell Bramasta menekankan agar seluruh federasi harus mengevaluasi proses pemusatan Latihan,untuk menjamin keamanan dan keselamatan atlet dari kejadian asusila yang dapat mengancam mental dan fisik atlet.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat, agar kasus seperti ini tidak terulang. Karena peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban tapi juga bagi citra olahraga tanah air,” pungkas Verrell











Komentar