JAKARTA – Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) menyelenggarakan Halal bi Halal dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.
Halalbihalal ini diselenggarakan melalui media daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan juga disiarkan secara live streaming melalui Youtube channel @MAKPIBanten sebagai tuan rumah penyelenggaraan kali ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum MAKPI Dr. Riant Nugroho, M.Si, Wakil Ketua Umum MAKPI Agus Fanar Syukri, Ph.D, Sekretaris Umum MAKPI Dr. Firre An Suprapto, S.AP, M.Pd dan Ketua Kluster Wilayah yang berjumlah 11 kluster hingga saat ini tersebar dari pulau Sumatera sampai dengan Papua, juga seluruh Anggota MAKPI seluruh Indonesia. Acara ini pun, terbuka untuk publik dan dihadiri oleh para mahasiswa juga masyarakat yang peduli dengan masalah kebijakan publik di Indonesia.
Dalam kesempatan HBH MAKPI 2024 ini, disampaikan Kuliah Umum oleh Ketua Umum MAKPI Dr. Riant Nugroho, M.Si yang menyampaikan pemikiran terkait Kebijakan Publik Di Era Pemerintahan Baru dengan judul Menerawang Kebijakan Publik Indonesia 2024-2029.
Dr. Riant Nugroho, menyampaikan bahwa MAKPI mengajak para pakar, pengajar, pembelajar,dan praktisi kebijakan publik Indonesia di berbagai sektor, politik, ekonomi, sosial, infrastruktur, di Pusat, daerah, hingga para Kepala Desa dan Lurah, serta Perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk OPTIMIS memandang Indonesia 2024 – 2029. Terlepas dari berbagai tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi, hari esok selalu menyimpan harapan untuk Indonesia.
“Hari esok adalah tempat di mana harapan berada. Tugas dari kita, para pecinta dan penghebat kebijakan publik Indonesa, para pakar, pengajar, pembelajar, dan praktisi kebijakan publik Indonesia di berbaga sektor, politik, ekonomi, sosial, infrastruktur, di Pusat, Daerah, hingga para Kepala Desa dan Lurah, serta Perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk mewujud nyatakannya melalui kualitas kebijakan publik yang kita berikan kepada bangsa, dalam bentuk praktek perumusan kebijakan, pelaksanaan, hingga pengendalian, termasuk di dalamnya pengawasan dan penilaian, atau monitoring dan evaluasi,” katanya dengan suara lantang.
Menurutnya, tahun 2024–2029 adalah puncak bonus demografi Indonesia, dan pada momentum inilah kita berada. Ini adalah tanggung-jawab kita semua pecinta dan pemaju kebijakan publik yang unggul Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Doktor Riant, tantangan kedepan Indonesia sangatlah berat, di mana pemerintah baru nanti harus siap untuk menghadapi segala permasalahan yang ada, terutama dalam konstelasi ketidakstabilan kondisi global yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi seluruh negara, dan juga bonus demografi menyambut Indonesia Emas 2045.
“Pertumbuhan ekonomi perlu dipacu secara positif dengan memperhatikan perbandingan antara jumlah penduduk nonproduktif (0-14 dan >65 tahun) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun). Semakin tinggi Dependency Ratio menunjukkan semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif,” paparnya.
“Bahwa jumlah penganggur usia muda atau berusia 15-24 tahun sebanyak 4,30 juta orang per Agustus 2023. Jumlah angkatan kerja usia tersebut sebanyak 22,18 juta orang. Dengan demikian, TPT usia muda mencapai 19,40% pada Agustus 2023. Jika dilihat dari jenis kelamin, TPT usia muda laki-laki mencapai 20,16%, lebih tinggi dari TPT usia muda perempuan yang sebesar 18,27%,” sambungnya.
Riant Nugroho menuturkan, dikutip dari Sumber Organisasi Buruh Internasional, Indonesia menduduki peringkat ke-2 dari 10 Negara ASEAN dengan tingkat pengangguran anak muda tertinggi. Mengutip juga pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BKPM bahwasanya saat ini setiap 1% pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya dapat menyerap 110.000 tenaga kerja.
“Hal ini terjadi di tengah upaya penambahan lapangan kerja baru oleh pemerintah dalam bentuk proyek padat karya dengan pertumbuhan ekonomi yang nyata dan wajar yang terlihat semakin menurun,” tandasnya.
Dari permasalahan dan juga fakta dan data yang ada, sambung Riant, maka diperlukan beberapa langkah kebijakan yang nyata, di antaranya kebijakan pendidikan, kebijakan penanaman modal, kebijakan perpajakan, kebijakan pasar modal, kebijakan fiskal/anggaran, kebijakan pembangunan (fisik) dan juga kebijakan ketenagakerjaan yang saling mendukung satu dengan yang lainnya.
“Selain itu, kebijakan kesehatan dan pendidikan yang menjadi prasyarat dasar di negara mana pun,” pintanya.
Komentar