Dengar.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana, Rabu (23/03/2022).
Dana ini dibentuk untuk mendukung kemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan. ”Kami anggarkan sebesar Rp5 triliun, yang saat ini telah terkumpul Rp3 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyana dalam Peluncuran Dana Abadi Kebudayaan Indonesiana.
Dikatakannya, sejak tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan dana abadi tersebut senilai Rp1 triliun yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dengan wadah tersendiri.
“Tahun 2021 kita masukkan Rp2 triliun, sehingga total sekarang Rp3 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani menuturkan, dengan Rp3triliun, tahun lalu dana abadi kebudayaan telah mulai mendapatkan return sebesar Rp45 miliar.
Adapun di 2022 diperkirakan return yang akan didapat mencapai Rp165 miliar sehingga terdapat Rp200 miliar return dana abadi kebudayaan yang dapat dihibahkan pada para budayawan dan seniman di Indonesia.
“Tahun ini dana abadi kebudayaan belum dialokasikan, tapi nanti kita lihat. Karena untuk LPDP ada alokasi Rp20 triliun, kemungkinan kita bisa sisihkan untuk dana abadi pendidikan R1 triliun sehingga untuk LPDP Rp19 triliun,” katanya.
Diharapkan dana abadi kebudayaan bertajuk ‘Indonesiana’ yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dapat memenuhi target pemerintah sebesar Rp5 triliun pada 2023 mendatang.
Sri Mulyani pun mendukung budayawan dan seniman yang dinilai memahami kebudayaan nasional baik secara praktik maupun teori untuk menjadi penentu penerima hibah nantinya.
“Saya berharap bisa dikembangkan dan dipertanggungjawabkan cara penentuan suatu pihak berhak mendapatkannya. Sehingga rakyat bisa betul2 menggunakannya untuk mengembangkan ekosistem kebudayaan Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dana abadi kebudayaan yang dinamakan Dana Indonesiana akan dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan.
Dana Indonesiana, kata Nadiem, untuk membantu pemulihan kegiatan pemajuan kebudayaan yang terdampak pandemi.
”Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan,” kata Nadiem.
Nadiem berharap ruang-ruang publik dapat menjadi media untuk mengakses kebudayaan. Ruang publik. ”Harus menjadi wadah bagi begitu banyak kreator dan seniman,” ujarnya.
Melalui Dana Indonesiana ini, Nadiem berharap mampu menghidupkan bergabai event dan festival kebudayaan.
”Pendanaan ini juga diarahkan untuk mendukung produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya,” bebernya.
Selanjutnya, untuk mendukung karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. “Jadi salah satu tanggung jawab kita adalah untuk dokumentasi semua knowledge dan know how terhadap tradisi kita yang sudah turun temurun itu harus kita kodifikasi biar generasi berikutnya masih bisa mengalami, masih bisa belajar mengenai tradisi-tradisi seni dan budaya kita,” jelas Nadiem.
Tidak hanya itu, kata Nadiem Dana Indonesiana dapat digunakan untuk membiayai kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.
Menurutnya, jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya Indonesia akan semakin kuat. “Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia,” pungkas Nadiem.
Komentar