Penajam Paser Utara: Ramai pemberitaan perihal venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dianggap tidak layak. Hal ini menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo.
Menjawab pertanyaan wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (13/6) Menpora Dito menyatakan setiap laporan terkait penyelenggaraan PON akan ditindaklanjuti Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON.
“Kita kan ada Satgas Tata Kelola menurut Perpres 24 Tahun 2024, dikepalai Wakil Jaksa Agung, dan juga pimpinannya Kabareskrim Mabes Polri dan Deputi BPKP. Jadi semua keluhan, semua yang disampaikan itu pasti kami proses,” terang Menpora.
Menurut Menpora Dito, semua pihak berhak bersuara dan menyampaikan keluhan perihal penyelenggaraan PON. Namun demikian, semua itu mesti diproses melalui sistem yang sudah ada. Dalam hal Menpora menjamin Satgas langsung bergerak cepat menindaklanjutinya.
“Siang ini saya dari IKN langsung terbang ke Medan untuk memastikan semua itu,” tutur Menpora.
Kata Menpora Dito, PON yang kali pertama digelar di dua provinsi ini mempertandingkan 65 cabang olahraga (cabor). Karenanya setiap laporan perlu dilihat secara keseluruhan. Dalam hal ini banyak venue yang dinilai berkualitas baik.
“Jadi harus dilihat keseluruhan saja, jangan hanya karena satu dua hal, menjadi noda untuk semuanya,” ujar Menpora.
Disampaikan, informasi semua pergerakan dalam penyelenggaraan PON selalu diperbarui ke satgas, bukan hanya pada cabor-cabor tertentu. Hal ini lantaran Pemerintah menginginkan penyelenggaraan PON benar-benar tidak meninggalkan masalah di kemudian hari sebagaimana penyelenggaraan yang sebelum-sebelumnya.
“Semua venue sudah dipakai kok, tidak ada venue yang tidak terpakai,” tandas Menpora Dito.
Komentar