Mensos Risma Tegas, Pendamping PKH Tak Boleh Berkampanye Politik

Dengar.id, MATARAM – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, secara tegas mengatakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hanya boleh menentukan pilihan politik pribadi.
“Namun, tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak orang lain memilih calon tertentu,” ungkapnya saat berkunjung ke RSUD Selaparang, Kamis (07/12/023) lalu.

Pernyataan ini, menanggapi soal eksistensi dan netralitas pejabat publik atau pegawai pemerintah, salah satunya sikap politik pendamping PKH pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.

Dikatakan, mantan Walikota Surabaya ini, pendamping PKH selaku pelayan masyarakat tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak orang lain memilih calon tertentu.

Namun dari semua itu, Risma yakin bahwa petugasnya di lapangan bisa menjaga netralitas dan bersikap profesional.

“Pendamping saya, mereka itu profesional, InsyaAllah dan tidak ada yang meminta penerima PKH untuk memilih tokoh politik tertentu.” ucap Risma.

author avatar
arif dengar.id

Komentar