Pelayanan KUA diperluas, Ketua STABN Sriwijaya Tangerang Apresiasi

TANGERANG – Ketua STABN Sriwijaya Dr. Li. Edi Ramawijaya Putra, M.Pd, mengapresiasi terkait rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjalankan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi pusat layanan semua agama. 

“Sudah seharusnya nomenklatur KUA yang selama ini menjadi Satker Kementerian Agama di tingkat Kecamatan memberikan layanan keagamaan yang diperluas tidak hanya bagi urusan Agama Islam tapi juga urusan agama lain yaitu Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu,” Ungkapnya pada media biuusgrup, Rabu (06/03/2024).

Menurutnya, program ini tidak megubah tatanan yang sudah ada atau alienasi terhadap fungsi pelayanan keagamaan Islam akan tetapi wacana oleh Menteri Agama ini adalah memperluas layanan keagamaan melalui pemanfaatan aset negara berupa Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Indonesia beserta aparatur ASN di dalamnya.

“Sebagai akademisi yang baru diberikan amanat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang saya mengapresiasi pemikiran konstruktif ini,” ujar pria asal Lombok Utara ini.

Lebih lanjut Dr Li menuturkan, dirinya merasa ini sejalan dengan agenda besar pemerintah yaitu transformasi layanan publik dan reformasi birokrasi terutama pada sektor layanan keagamaan.

“Di satu Kecamatan bisa jadi jumlah penduduk beragama sangat heterogen sehingga fungsi KUA sebagai layanan keagamaan bagi semua akan menjadi sebuah inovasi besar dalam sektor layanan publik,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan perlu adanya sinkronisasi misal dengan Kemendagri dan Pemda karena pencatatan perkawinan selama ini dilakukan di Dinas Pencatatan Sipil.
“Tentu perlu memperkuat regulasinya agar bisa mewujudkan impian kita bersama tersebut. Pasti nanti akan ada kebijakan yang akan diambil. Hal itu perlu dibahas dan didiskusikan secara khusus bersama semua pihak, duduk bersama dan mencurahkan berbagai ide kebijakan dan regulasi revitalisasi KUA ini,” pungkasnya. (*)

Komentar