PONTIANAK – Puluhan kadal langka jenis monitor tanpa telinga asal Kalimantan ingin diselundupkan ke Pulau Jawa. Hal itu berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan Polsek KP3L Pontianak, di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (09/03/2024), sekitar pukul 00.30 WIB. Kadal tanpa telinga yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan ini rencananya akan diselundupkan melalui jalur laut.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati membenarkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan kadal langka tersebut.
“Saat ditemukan, puluhan kadal ini sudah dikemas dengan beberapa kotak plastik dansiap dikirim di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” jelasnya, Kisah (14/03/2024).
Menurut Kompol Trias, setelah berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar, semua kadal dilakukan penghitungan dan ditemukan sebanyak 40 ekor kadal langka.
“Pelaku hendak mengirim puluhan kadal ini dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ke pulau Jawa yaitu Semarang,” paparnya.
Lebih lanjut Trias memaparkan, pelaku berinisial DC (25 thn) di tangkap di Kecamatan Sungai Ambawang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kadal monitor tanpa telinga ini dijual seharga Rp500 sampai Rp850 ribu,” paparnya.
Kompol Trias menyebutkan, puluhan kadal langka ini diduga rencananya akan dikirim kembali ke luar negeri.
“Setelah diselundupkan ke pulau Jawa, diduga kuat kadal-kasal langka ini akan dijual ke luar negeri,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2, Jo Pasal 21 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Komentar