Dengar.id, DOMPU – Ribuan gram Narkoba barang bukti (BB) sejumlah kasus yang berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polres Dompu sepanjang tahun 2023, dimusnahkan. Dimusnahkan juga BB Obat-obatan dan minuman keras (Miras)
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain di Mapolres setempat, pada Senin 18 Desember 2023.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Ryan Oktiya Virajati, Kajari Dompu Dr. Marlambson Carel Wiliam, para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Dompu, serta sejumlah pejabat terkait lain dan insan Pers.
Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat merinci ribuan gram Narkoba, berikut Obat-obatan dan Miras yang dimusnahkan tersebut.
“Barang Bukti Narkoba terdiri dari Sabu-sabu seberat 190,54 gram dan Ganja: 3.250 gram,” sebut Phian, sapaan mantan Kapolsek Pekat itu.
“Sedangkan BB Obat-obatan, jenis Tramadol sebagai 700 butir,” sambung Phian.
Sementara BB Miras berbagai jenis, menurut dia, ada ratusan botol. Namun terbanyak, kata Phian, Bir Bintang 96 botol. Disusul Bir Angker 36 botol.
Berikut Arak ukuran 600 ml sebanyak 30 botol, Brem 1.500 ml sebanyak 20 botol, Brem 600 ml sebanyak 6 botol, Bir kaleng 3 kaleng, Brem kemasan ada 3 jeriken, dan Anggur merah sebanyak 2 botol.
Komentar