JAKARTA – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni bertemu dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Raja menyampaikan Kemenhut bakal meminjamkan sejumlah lahan kepada TNI untuk melakukan latihan militer.
Selain itu, area tersebut juga akan dijaga oleh para prajurit.
“Kami akan mengusahakan sejumlah lahan tertentu yang nanti bisa dipinjampakaikan kepada TNI, terutama untuk latihan prajurit TNI,” ujar Raja di dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/11/2024).
Ide awalnya, kata Raja, yaitu hutannya tetap terjaga lantaran dibantu diamankan oleh TNI. Bahkan, kondisi hutan nantinya diprediksi Raja bisa lebih lebat lagi.
“Tapi, lokasi tersebut akan digunakan dan dipakai oleh TNI ke tempat latihan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Raja mengatakan instansi yang dipimpinnya juga bakal bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan untuk mengecek tutupan sawit dan kepemilikannya di kawasan hutan.
“Kami dengan BPKP dan juga Kejaksaan Agung dengan bantuan dari Panglima TNI ya. Tapi, tentu karena ini adalah pekerjaan yang spesifik kami tak harus sepengetahuan dan izin dari Pak Menhan untuk melakukan cek di lapangan tentang tutupan sawit,” kata Raja.
Menteri Sjafrie disebut mendukung upaya tersebut dengan menyoroti peran vital Kementerian Pertahanan dalam membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup Indonesia.
Raja mengatakan, untuk membuat hutan lestari dibutuhkan komitmen bersama dan koordinasi antar-lembaga untuk menghadapi tantangan kejahatan lingkungan.
“Contohnya seperti penebangan liar dan perusakan kawasan hutan yang dapat mengancam keamanan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutur politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Di dalam pertemuan itu, Raja turut memastikan bakal membantu kelanjutan program food estate namun tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.
Sedangkan, Kementerian Pertahanan akan berperan dalam aspek keamanan dan ketahanan kawasan yang digunakan.
“Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor pangan, dengan melibatkan pemanfaatan lahan-lahan terdegradasi dan kawasan yang ditetapkan untuk produksi pangan,” kata Raja.
Di akhir pertemuan, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam berbagai program dan kebijakan, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mengatasi kejahatan lingkungan.
Kerja sama ini, kata Raja, diharapkan dapat menciptakan sinergi positif untuk memastikan perlindungan hutan Indonesia sebagai sumber daya yang berharga bagi masa depan.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan tidak akan segan mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan oleh pemilik izin.
“Soal IPPKH tambang dan sawit, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah,” ujar Menhut Raja dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu kemarin.
Jawaban itu diberikan sebagai respons dari pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Rajiv terkait keberanian mencabut IPPKH yang dimiliki oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.
Terkait hal itu, Menhut mengatakan selama data tersedia maka Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.
Komentar