Per Maret 2022, NTB Alami Inflasi 0,97 Persen

Dengar.id, NTB – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) alami inflasi gabungan 0,97 persen pada bulan Maret 2022. ”Inflasi gabungan ini terjadi di dua kota (Kota Mataram dan Kota Bima),” ungkap Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin M.M, Jumat (01/04/2022) lalu.

Menurutnya, hal ini terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,65 pada Bulan Februari 2022 menjadi 107,68 pada Bulan Maret 2022.

“Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,66 persen,” jelasnya.

Wahyudin membeberkan, bahwa untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 1,08 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,59 persen.

”Inflasi gabungan di dua kota ini terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Transportasi sebesar 2,42 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,70 persen,” paparnya.

Selanjutnya, kata pria asal Dompu ini, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,91 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,41 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,19 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,15 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,00 persen. 

“Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,35 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,07 persen,” imbuhnya.

”Inflasi gabungan kedua daerah ini, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender bulan Maret 2021 sebesar 1,24 persen. Sedangkan inflasi di Maret 2022 sebesar 2,49 persen,” sambung Wahyudin.

Komentar