Rutan Bima Ricuh, 12 Tahanan Berhasil Kabur

Dengar.id, NTB – Insiden kericuhan terjadi di Rumah Tahan (Rutan) Kelas II Raba Bima, Selasa (1/2/2022). Akibatnya, 12 tahanan kabur, namun sebagian sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, kronologi kejadian pukul 15.30 Wita dipicu oleh rasa keberatan dari salah seorang terdakwa kasus penganiayaan.

“Terjadi keributan napi atas nama M.Rifaid alias Mega yang merasa keberatan atas berbelitnya sidang oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima. Rifaid merasa kasus yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dengan korban saat komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima,” ungkapnya.

Ketidakpuasan itu, lanjut Kapolres, dibawa ke Rutan Bima dengan memprovokasi para tahanan di setiap blok-blok Rutan. “Mega mengajak para tahanan untuk ikut menuju Kejaksaan Negeri Raba dengan cara paksa menerobos Rumah Tahanan untuk keluar dan beberapa kaca pecah serta 12 tahanan kabur,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas II B Bima, Polsek Rasanae Timur. “Sembilan orang telah berhasil ditangkap dan tiga lainnya masih dilakukan pengejaran,” tegas Henry.

Sementara itu, lanajutnya, Mega sendiri mengalami luka luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD Bima untuk mengobati tangan kiri akibat terkena pecahan kaca jendela hingga mendapat beberapa jahitan. “Usai mendapatkan perawatan medis, pada pukul 16.52 Wita Mega kembali digiring ke Rutan,” tutupnya. (adi)

Komentar