Jepara — Rencana pembukaan tambang batuan baru di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara memunculkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga. Berdasarkan hasil kajian lapangan dalam laporan magang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), lokasi rencana tambang berada sangat dekat dengan titik mata air, permukiman warga, serta berada di kawasan dengan kerawanan bencana longsor sedang hingga tinggi.
Saat meninjau langsung lokasi rencana tambang, Penulis dan Walhi menemukan sedikitnya empat titik mata air berada di sekitar dan dalam radius dekat area yang akan dibuka. Jarak mata air terdekat hanya sekitar 59 meter dari lokasi tambang, sementara permukiman warga terdekat berjarak sekitar 61 meter. Kedekatan ini menimbulkan kekhawatiran karena mata air tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan domestik dan pertanian.
Dalam laporan magang pribadi penulis hasil kaji disebutkan bahwa aktivitas pertambangan terbuka berpotensi menyebabkan kerusakan lahan dan perubahan bentang alam melalui pengupasan tanah penutup dan pemotongan lereng. Kondisi tersebut berisiko mengganggu fungsi lahan sebagai kawasan resapan air serta meningkatkan erosi dan sedimentasi, khususnya pada musim hujan. Dampak erosi dan sedimentasi dikategorikan sedang dan bersifat kumulatif, dengan potensi meningkat apabila tidak disertai pengelolaan lingkungan yang memadai.
Risiko lingkungan tersebut diperkuat oleh kondisi wilayah Desa Sumberrejo yang termasuk dalam kategori kerawanan bencana longsor sedang hingga tinggi. Sebagian wilayah desa berada pada zona rawan pergerakan tanah, sehingga perubahan struktur lereng akibat aktivitas pertambangan dinilai dapat memperbesar potensi longsor dan mengancam keselamatan warga di sekitarnya.
Kekhawatiran masyarakat juga meningkat seiring adanya rencana pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekkar GS MD. Lokasi rencana kegiatan berada di Desa Sumberrejo dengan luas wilayah IUP sekitar 3,346 hektare dan rencana luas bukaan tambang mencapai 3,287 hektare.
Skala rencana bukaan tambang yang hampir mencakup seluruh wilayah izin tersebut dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap lingkungan sekitar. Laporan magang bersama WALHI mencatat bahwa dampak pertambangan di wilayah ini bersifat saling terkait, mulai dari kerusakan lahan, ancaman terhadap sumber air, peningkatan risiko longsor, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Situasi tersebut memicu gejolak penolakan dan keresahan warga Desa Sumberrejo. Masyarakat menilai rencana pertambangan, khususnya yang berlokasi dekat mata air dan permukiman, berpotensi mengancam ruang hidup mereka. Penolakan ini juga berkaitan dengan pertanyaan mengenai kesesuaian kegiatan pertambangan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang seharusnya melindungi kawasan permukiman, lahan pertanian, dan fungsi ekologis desa.
Berdasarkan kajian tersebut, WALHI dan penulis menilai bahwa rencana pembukaan tambang di Desa Sumberrejo perlu ditinjau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tanpa pengendalian yang ketat dan perlindungan ruang hidup masyarakat, aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan memperbesar risiko bencana ekologis dan konflik sosial di tingkat lokal.
Oleh: Wildan Alafy Darwis Mahasiswa Planologi Unissula













Komentar