Dengar.id, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang menargetkan tahun ini 1.000 hektare sawah masuk menjadi peserta Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang Sajidin mengatakan, 1.000 hektare areal tanaman padi yang akan masuk menjadi peserta AUTP ini tersebar di berbagai kecamatan.
“Untuk teknis areal mana saja yang akan masuk menjadi peserta AUTP, nanti petugas lapangan yang akan mengatur, karena mereka yang lebih tahu dan paham,” jelas Sajidin.
Menurut dia, program AUTP ini akan sangat bermanfaat bagi petani untuk meminimalisasi risiko gagal panen akibat pelbagai penyebab.
Menurutnya areal tanaman padi yang telah terdaftar sebagai peserta AUTP bila terjadi kerusakan diatas 80 persen akan mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi dalam hal ini PT Jasindo senilai Rp6 juta setiap hektarenya.
Untuk menjadi peserta AUTP, petani harus membayar premi yang besarnya Rp180.000 per hektare per musim tanam.
Namum demikian lanjut dia, petani di Sumedang tidak perlu khawatir terkait premi ini karena seluruhnya ditanggung pemerintah.
“Untuk biaya premi ini 80 persen dibayar pemerintah pusat dari APBN dan 20 persen lagi ditanggung APBD Provinsi, jadi dalam hal ini petani tidak perlu membayar sendiri,” jelasnya.
Tahun 2023 lalu, lanjut Sajidin di wilayah Kabupaten Sumedang ada 16,98 hektare areal tanaman padi yang sudah menjadi peserta AUTP mengalami gagal panen dan mendapatkan ganti rugi dari pihak PT Jasindo.
“Tentunya program AUTP ini bermanfaat sekali terutama dalam melindungi petani dari gagal panen, karena kalaupun mereka rugi, minimal tidak terlalu besar karena ada penggantian,” jelasnya.
Komentar