Dengar.id, Jakarta – Lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT), akhirnya buka suara perihal sejumlah tagar yang sedang ramai di media sosial (Medsos).
Sejumlah tagar yang berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’, pada edisi 2 Juli 2022.
Head of Media & Public Relations ACT, Clara memastikan saat ini pihaknya sedang menjalankan amanah ke 59 juta penerima manfaat.
“Sampai saat ini bersama teman-teman, kami bisa menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi, dan 47 negara dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat,” katanya.
Clara menegaskan, ACT akan terus meningkatkan pelayanan dengan membantu masyarakat. Clara juga meminta doa agar ACT dimudahkan urusannya.
“Insyaallah dengan dukungan teman-teman, kami berikhtiar agar lembaga ini dapat terus meningkatkan layanan terbaik dan meluaskan manfaatnya untuk masyarakat luas,” pungkasnya.
Diminta tanggapannya, terkait keriuhan yang beredar di masyarakat.
“Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media,” ujarnya.
Lebih lanjut, Clara mengatakan, Ia beserta jajarannya meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.
“Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini,” ungkap Clara.
Sebagai informasi, gonjang ganjing ini berawal dari laporan Tempo, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar.
Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu. Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo.
Laporan tersebut mengungkap berbagai persoalan yang dialami salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam satu dari tiga laporan itu, menuliskan soal sepak terjang mantan Presiden ACT, Ahyudin, yang diduga menyelewengkan dana lembaganya. Ahyudin dituding menggunakan uang lembaganya untuk kepentingan pribadi mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer belasan miliar ke keluarganya.
Selain soal penyelewengan dana, ada juga cerita soal kampanye berlebihan yang dilakukan ACT. Salah satunya adalah kasus donasi untuk pembangunan Musala di Australia.
ACT dalam kampanyenya menggunakan narasi, “Surau Pertama di Sydney”. Padahal sudah ada ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.
Sejumlah pendiri komunitas Surau Sydney Australia pun menyatakan dari dana Rp 3,018 miliar yang terkumpul, mereka hanya mendapatkan Rp 2,311 miliar. Artinya, ada potongan sekitar 23 persen dari total donasi.
Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.
Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Komentar