Dengar.id, Jakarta – Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah dirundung masalah. Mulai dari dugaan penyelewengan dana oleh para petingginya, pemotongan donasi, hingga kampanye berlebihan.
Berbagai tagar di media sosial pun ramai, mulai dari #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilep pun akhirnya menjadi trending di Twitter, Minggu (3/7/2022) malam.
Trending TagarJanganPercaya ACT di Twitter berawal dari unggahan salah satu warganet terkait pemberitaan Tempo yang membahas ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bahkan warganet itu mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT. ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.
“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2.
Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” ujar Akun @Ayang_Utriza sembari foto sampul majalah Tempo dengan judul utama ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat. Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik. BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” cuit akun @Ayang_Utriza lagi.
“Gaji sebulan 250 juta. Presiden? Bukan Menteri? Bukan Ketum PBNU atau PP Muhammadiyah? Bukan Tapi pimpinan sebuah lembaga donasi. Duitnya dari umat. Memang enak ngurusi umat yg modalnya percaya dan husnuz zhan. Entar kalau disenggol langsung pada ngamuk bawa2 kitab suci,” tambah akun @na_dirs.
“Pengikutnya dilarang protes, nggak ada yang perlu disesali,” cuit akun @amrudinnejad_ sembari kembali menyematkan gambar sampul majalah tempo berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
Sebagai informasi, dilansir dari laman ACT, tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Berdasarkan laporan Tempo, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar.
Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Selain menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT ditengarai juga mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu.
Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo. Terkait hal ini tagar #JanganPercayaACT sempat menjadi trending, hingga Minggu malam.
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Berjudul Kantong Bocor Dana Umat, laporan tersebut mengungkap berbagai persoalan yang dialami salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam satu dari tiga laporan itu, menuliskan soal sepak terjang mantan Presiden ACT, Ahyudin, yang diduga menyelewengkan dana lembaganya. Ahyudin dituding menggunakan uang lembaganya untuk kepentingan pribadi mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer belasan miliar ke keluarganya.
Selain soal penyelewengan dana, ada juga cerita soal kampanye berlebihan yang dilakukan ACT. Salah satunya adalah kasus donasi untuk pembangunan Musala di Australia. ACT dalam kampanyenya menggunakan narasi, “Surau Pertama di Sydney”. Padahal sudah ada ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.
Sejumlah pendiri komunitas Surau Sydney Australia pun menyatakan dari dana Rp 3,018 miliar yang terkumpul, mereka hanya mendapatkan Rp 2,311 miliar. Artinya, ada potongan sekitar 23 persen dari total donasi.
Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.
Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Komentar