Dengar.id, Jakarta – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa penilapan uang oleh petinggi ACT.
“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Ibnu Khajar menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022.
Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.
“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu.
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. “Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja,” tegasnya.
Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Ibnu menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.
“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara,” paparnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal,” ucapnya.
Menanggapi soal fasilitas mewah yang merupakan hasil investigasi Majalah Tempo per 2 Juli 2022 bertajuk ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
Tempo memaparkan, sejumlah pimpinan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima mobil mewah dinas seperti Alphard hingga Pajero saat menduduki jabatan tinggi dalam organisasi tersebut.
President ACT Ibnu Khajar menegaskan, mobil mewah itu dibeli hanya sebagai inventaris lembaga. Mereka membeli kendaraan tersebut untuk mobilitas karyawan dalam menunaikan program.
“Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang,” bebernya.
Ibnu mengatakan kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
“Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustaz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan,” bebernya.
Selain itu, dia mengatakan telah menjual kendaraan mewah, seperti mobil Alphard, Pajero, hingga Honda CRV, pada Februari 2022. Dana penjualan mobil tersebut digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda.
“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CR-V), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” jelas Ibnu.
“Karena ini sifatnya inventaris, jika lembaga butuh, ya dijual untuk dana program, ini semua diatur manajemen untuk beli inventaris dan kapan dijual,” sambungnya.
Level ketua yayasan presiden ACT menggunakan Inova lama, adapun Inova ini inova sewaan. Vice President, Direktur Eksekutif, untuk operasional kerja yang digunakan ke kantor berupa Avanza atau Xpander. “Ini bukan inventaris lembaga semua, melainkan sebagian masih sewa ke vendor,” pungkasnya.
Komentar