Pengurus dan Pengawas Koperasi Keluarga Pers Indonesia Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

MEDAN – Pengurus dan Pengawas Koperasi Keluarga Pers Indonesia masa bakti 2023-2028, secara resmi dilantik, di Gedung Serba Guna Pekan Raya Sumatera Utara, Sabtu (08/06/2024).

Pelantikan ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Dr Naslindo Sirait, SE, MM, para jurnalis, para anggota koperasi dari sekolah, petani dan lainnya.

Kegiatan Pengucapan Sumpah dan Janji Pengurus/Pengawas Koperasi Keluarga Pers Indonesia Masa Bakti 2023-2028 dan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan dengan mengambil tema ‘Saatnya Wartawan Tumbuh Bersama Koperasi’.

Usai melantik, Naslindo Sirait mengharapkan kehadiran koperasi pers bisa membantu ekonomi insan pers.

“Kita ketahui kalau koperasi di Indonesia kurang maju dibanding beberapa negara. Hal ini karena pemahaman akan koperasi yang belum lengkap dan belum memahami secara utuh, baik di pemerintahan maupun anggota koperasi itu sendiri. Belum apa-apaan sudah mau pinjam dana koperasi. Beginilah pola pikir kita tentang koperasi,” ujarnya memberikan kata sambutannya.

Naslindo pun memaparkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1, yakni koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

“Kenapa keluarga pers mau buat koperasi, kenapa bukan buat PT atau yayasan? Jawabannya, pertama koperasi diatur dalam konstitusi bahwa koperasi perekonomian disusun atas azas kekeluargaan seperti pada pasal 1,” kata Naslindo.

Berhubungan dengan itu, lanjutnya, bila mau tumbuh, berkeadilan dan sejahtera, maka ideologi ekonominya adalah berkoperasi karena berazaskan kekeluargaan.

“Kalau ekonomi kita tumbuh 5 persen, maka siapa yang menghasilkan 5 persen itu. Sudah pasti itu dihasilkan segelintir orang atau pengusaha, bukan dihasilkan bersama-sama. Ini lah ketimpangan. Makanya agar Indonesia sejahtera harus berkoperasi,” tutur Naslindo.

Menurutnya, demokrasi ekonomi itu harus tumbuh bersama-bersama. Sedangkan demokrasi politik di Indonesia justru sudah tumbuh, namun sebaliknya, demokrasi ekonomi belum tumbuh. Hal ini bisa tumbuh jika koperasi dijalankan sesuai prinsipnya, seperti jujur, gotong-royong, terbuka, bertanggungjawab, kerelawanan dan setia.

“Jadi kenapa kita harus berkoperasi, karena agar kita tumbuh bersama-sama bukan individu. Kalau prinsip koperasi dijalankan dengan baik sesuai prinsip koperasi, maka akan berjalan dengan bagus. Saya berharap semua yang dilantik hari ini harus memiliki dan menjalankan prinsip koperasi ini. Orang-orang yang dipilih tadi harus bisa dipercaya, bisa mempercayai,” harapnya.

Naslindo juga menceritakan sejarah berdirinya koperasi, dimana koperasi pertama digerakkan oleh wartawan di Kanada. Sedangkan di Indonesia didirikan koperasi kali pertama oleh Bupati Purwokerto karena sedih melihat penderitaan rakyat yang terjerat rentenir. Saat itu dana koperasi dihimpun dari jamaah masjid.

“Jangan anggap koperasi dengan sebelah mata. Koperasi adalah salah satu alternatif yang bisa memberikan kesejahteraan. Apalagi bank terbaik di dunia bukan dikelola PT tapi badan hukumnya koperasi,” kata dia.

Koperasi yang dikelola insan pers ini, lanjutnya, merupakan gerakan mengubah sosial dan gaya hidup supaya insan pers menjadi sejahtera. Sebab, gerakan koperasi merupakan gerakan sosial, bukan semata-mata mendapat bantuan saja. Tapi, gerakan budaya yang muncul karena belum mendapat keadilan untuk menghimpun kekuatan bersama-bersama agar menjadi mandiri.

“Tapi tak mudah mengajak orang bergabung di koperasi karena tak mudah dipercaya dan mempercayai. Kehadiran kalian inilah untuk meletakan sendi-sendi koperasi. Bangunlah koperasi yang sehat. Kami akan latih ketua dan pengurus agar mampu mengelola koperasi dengan baik,” janji Naslindo.

Apalagi, lanjutnya, koperasi saat ini diisi orang tua dan hanya 7 persen anak muda. Maka ke depannya pihaknya akan mengajak anak-anak muda untuk bergabung dan mengelola koperasi agar koperasi semakin berkembang.

“Koperasi bisa dibentuk syariah bila khawatir menjadi riba. Ada aturan-aturan dimana pengurusnya harus dari MUI, jadi koperasi bisa menjadi syariah” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Gunawan Benjamin dalam kata sambutannya mengatakan, harga pangan saat ini cukup mahal. Namun, bila koperasi bisa berkecimpung di dalamnya, mulai dari pertanian, seperti pembelian pupuk hingga penanaman tanaman dan lainnya, maka harga pangan bisa jadi tidak semahal saat ini.

“Sehingga hara kebutuhan pokok bisa dikendalikan petani dan menguntungkan petani karena petani bisa menjadi supplier sehingga tidak tergantung lagi sama oligarki maupun tengkulak,” kata Gunawan.

Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Karamoy mengatakan, koperasi ini dibentuk atas semangat dari komunitas wartawan, dimana dibentuk wadah koperasi pada 29 Oktober 2023 lalu.

“Kenapa harus koperasi jasa bukan koperasi simpan pinjam, sebab banyak hal yang bisa dilakukan untuk kelangsungan kesejahteraan anggota. Koperasi ini akan berkembang terus dan sudah ada empat provinsi yang mau bergabung, seperti dari Aceh, NTT, DKI Jakarta. Ini lah semangat kami untuk membentuk koperasi,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan bendera Petaka Koperasi Keluarga Pers Indonesia oleh Plt Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumatera Utara, Zulkifli Utama kepada Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karamoy, disaksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait.

Tak hanya itu, juga dilakukan penandatanganan MoU Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia dengan lima perwakilan petani asal Kabupaten Langkat.

author avatar
arif dengar.id

Komentar