Staf Ahli Kemenpora Samsudin Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur Lampung

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, menggantikan Arinal Djunaidi yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur definitif 2019-2024.

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/06/2024).

Turut hadir hadir dalam kegiatan itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung, pengurus TP PKK Provinsi Lampung, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, jabatan ini menjadi pengalaman sekaligus tantangan baru bagi Samsudin yang lama berkarier di pemerintah pusat, khususnya Kemenpora. Dia berharap, Samsudin bisa cepat beradaptasi dengan situasi di Provinsi Lampung.

Mendagri mendorong Samsudin agar membangun komunikasi termasuk dengan Arinal Djunaidi maupun Ketua DPRD Provinsi Lampung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Komunikasi tersebut penting terlebih Provinsi Lampung saat ini telah mengalami banyak kemajuan.

“Saya berharap banyak [kepada] Bapak, sekali lagi kunci utama adalah kemampuan interaksi sosial dan komunikasi sosial, itulah modal utama untuk bertugas di teritorial, baik di pemerintahan daerah, di TNI/Polri, Kejaksaan, semua sama, kemampuan berkomunikasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan sejumlah agenda reguler yang perlu menjadi perhatian Samsudin. Hal ini seperti percepatan pembangunan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, agenda Pilkada Serentak 2024 juga perlu menjadi perhatian Samsudin.

Di lain sisi, mewakili Presiden dan pemerintah, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Arinal Djunaidi yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat Gubernur Lampung.

“Mudah-mudahan budi baik Bapak dan kerja keras ini akan tetap husnul khotimah dan kemudian dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj. Gubernur Lampung.

Sebagai informasi, pelantikan Pj. Gubernur Lampung tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) oleh Mendagri.

Tak hanya itu, digelar pula pelantikan Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih oleh Ketua Umum (Ketum) TP PKK Tri Tito Karnavian.

author avatar
arif dengar.id

Komentar