Dengar.id, DOMPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu membahas “Strategi Pengawasan dalam Rangka Pencegahan Kerawanan Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024”.
Kegiatan ini dilalsanakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Anisa Dompu, pada Sabtu-Minggu.
Peserta kegiatan ini, Panwascam dari delapan kecamatan se-Kabupaten Dompu, unsur Polres Dompu dan media massa sebagai peserta.
Hadir sebagai pemateri, Akademisi yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima Dr. Taufik Firmanto, dan Suherman Ahmad (mantan Komisioner KPU Kabupaten Dompu).
Selain itu, pemateri dari internal Bawaslu. Yakni Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Wahyudin.
Hadir juga dan ikut memberikan wejangan saat pembukaan Rakor tersebut,Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Syafruddin (Syaf Kaso).
Ketika membuka kegiatan tersebut, Wahyudin menegaskan, Bawaslu selain mengawasi juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi, pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu.
“Pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu ini, dibutuhkan pengawasan melekat,” kata pria yang lebih kental disapa Om Cun itu dalam arahannya.
Cun meminta Panwascam agar melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Dengan demikian, hal-hal yang kurang baik pada Pemilu 2019 diharapkan tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024.
Salah satunya, sebut Cun mencontohkan, ada surat suara yang sebetulnya untuk Kecamatan Dompu justeru dikirim ke Kecamatan Pekat.
Bukan itu saja. Panwascam juga diminta agar memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan, serta terlibat mengeceknya.
“Item pendukung terkecil seperti paku-pun, wajib diamati dan disesuaikan dengan yang tertulis dalam berita acara. Kalau ada temuan, segera tuangkan dalam Form A,” imbuhnya.
Menurut dia, hal penting. Jika tidak dikhawatirkan akan muncul persoalan baru saat pembuktian. “Laku koordinasikan, baik dengan internal maupun eksternal,” titah Cun.
Komentar