Dengar.id, DOMPU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik (Parpol).
Kegiatan ini dibuka Ketua Bawaslu Swastari Haz tersebut berlangsung dua hari di Cafe Laberka, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin hingga Selasa (4-5/12/23).
Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Wahyudin, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Abdul Haris dan anggota. Diikuti lebih kurang 80 peserta, terdiri dari; Ketua dan Sekretaris Parpol, Panwascam (Ketua, Sekretaris dan seorang Staf) se-Kabupaten Dompu, dan unsur media massa, selain sejumlah staf Bawaslu Dompu.
Adapun narasumber dalam Rakor itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin dan perwakilan Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, Rakor ini merupakan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten pada Pemilu 2024, yang diatur dalam Undang-undang.
“Rapat koordinasi ini penting dilakukan karena kita tidak ingin pengalaman kurang bagus pada masa lalu (Pemilu sebelumnya) terulang kembali,” kata Aca Tari (sapaan Swastari Haz) dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut.
Dimana, lanjut Aca Tari, Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi yang dibiayai oleh negara sedemikian rupa, tidak dimanfaatkan secara optimal oleh Parpol. “Banyak maaf, lebih baik kita bicara blak-blakan sekarang,” ujarnya.
Anggaran disiapkan untuk konsumsi dan lainnya bagi sekian ratus orang saksi yang akan di-Bimtek. Karena banyak yang tidak hadir, Bawaslu menjadi lembaga amal jariyah saat itu.
“Makanan dan minuman yang begitu banyak dipesan, akhirnya dibagi-bagikan kepada masyarakat di sekitar tempat kegiatan. Sementara anggaran harus kembali kepada negara,” ungkap Aca Tari.
Jadi, lanjut Aca Tari, jika ingin menjadikan demokrasi ini lebih baik, maka program Bawaslu yang menjadi amanat Undang-undang diharapkan direspons secara positif dan maksimal oleh semua Parpol peserta Pemilu.
Selain itu, dalam kegiatan ini ada hal-hal dan catatan-catatan penting yang substantif. Baik menyangkut saksi-saksi Parpol maupun di luar masalah saksi.
Aca Tari mengingatkan semua Parpol agar mulai saat ini mendata orang-orang yang akan menjadi saksi di setiap TPS. Jika sudah pasti orang-orangnya, supaya disampaikan ke Bawaslu.
Kenapa ini penting? “Supaya nanti pada hari H jam D tidak ada lagi partai yang terkesan belum siap saksinya,” ujar Aca Tari.
Yang perlu diingat, saksi itu akan menjadi wakil Parpol di TPS. Kualitas orang yang akan ditempatkan sebagai saksi tersebut harus betul-betul diperhatikan.
“Sehingga, kalau misalnya di TPS saksi melihat ada yang dianggap tidak sesuai aturan, atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, makan wajib hukumnya dia berkeberatan,” tegasnya menambahkan.
Pada kesempatan itu, Aca Tari sempat mengutarakan contoh kasus yang mencuat pada Pemilu lalu di Kecamatan Manggelewa. Kasus tersebut bergulir hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ternyata data yang disampaikan (Parpol) saat itu, data Aspal (asli tapi palsu). Kan kasihan partainya. Partai besar tapi cara kerjanya seperti itu,” kritiknya.
Karena itu, Aca Tari mengharapkan kerja sama semua Parpol peserta Pemilu dan peserta Rakor umumnya agar mendukung penuh perhelatan Pemilu 2024.
“Mari kita sama-sama dukung dan sukseskan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat,” ajak wanita berhijab dan bercadar itu.
Sebelumnya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Dompu Agus Awaludin melaporkan, Rakor Persiapan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama di Bawaslu Provinsi NTB, beberapa waktu lalu.
“Kegiatan kita laksanakan dua hari, dari Senin sampai Selasa. Narasumbernya dari KPU dan Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu,” jelas Agus.
Diketahui, hingga acara pembukaan berakhir, dan dilanjutkan paparan materi oleh dua narasumber setelah rehat, tiga parpol yang perwakilannya tidak tampak. Menurut panitia, ketiga partai itu; Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gelora.
Komentar