Dengar.id, MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB secara tegas melarang tenaga guru mengambil cuti untuk ikut kampanye. Baik itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer.
“Kalaupun diperbolehkan aturan saya tidak kasih, guru fokus ngajar aja. Kalau cuti untuk kampanye saya larang, khusus cuti melahirkan saja,” kata Kepala Disdikbud NTB, Aidy Furqan di Mataram.
Aidy mengkau, dirinya selalu mengingatkan para guru untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Bahkan sebagai penguat, pihaknya nanti akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mempertegas terkait larangan itu.
“Saya selalu mengingatkan mereka di group, di zoom-zoom agar teman-teman itu jangan lagi ada afiliasi. Kerja dan laksanakan saja tugasnya sebagai ASN,” ungkapnya.
Kalaupun ada keluarga yang ikut mengkampanyekan salah satu Partai Politik (Parpol), lanjut Aidy, pihak guru jangan menunjukkan keberpihakannya. Biarkan yang bersangkutan berjuang dengan komunitasnya.
“Termasuk anak didik. Anak punya kebebasan kalau mereka bertanya dijelaskan saja. Itu saya tekankan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, larangan tersebut pun berlaku untuk yang tergabung dalam organisasi-organisasi guru. Di mana biasanya ada organisasi yang condong ke salah satu Parpol. Meski demikian, ASN yang tergabung dalam organisasi tersebut tidak boleh terlibat.
“Itu mungkin sekelompok orang saja, di dalam kelompok itu juga tidak semua ASN, yang diatur Undang-undang (UU) hanya ASN. Pokoknya (ASN) harus netral, tapi wajib pilih,” tegasnya.
Komentar