Oleh karenanya, Dr. H. Menap meminta peserta yang berasal dari 30 dosen yang telah mendaftar sebagai Auditor UNIQHBA agar sungguh – sungguh untuk mengikuti semua materi Workshop sesuai dengan materi yang telah disiapkan.
Secara jujur, Rektor menerangkang saat ini kampus yang dipimpinnya masih kekurangan auditor yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai auditor, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan AMI secara reguler dan tepat waktu.
“Karena, auditior yang ditugaskan itu harus memiliki kompetensi, pengetahuan dan keterampilan. Maka, lewat workshop atau pelatihan oleh fasilitator yang tersertifikasi Kemendikbudristek ini, SDM yang kita miliki harus benar-benar mumpuni,” imbuhnya.
Terakhir, Dr. H. Menap menyampaikan apresiasi yang tak terhingga pada keluangan waktu dari DitBelmawa, Kemendikbud yang telah memfasilitasi kegiatan Workshop ini.
“Kami sangat bangga, oleh karenanya kami ucapan terima kasih yang mendalam, lebih-lebih DitBelmawa Kemendikbud ini membawa tim 8 orang. Ini penghargaan yang sangat luar biasa buat kami,” paparnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Belmawa Kemendikbud, Russy Arumsari menyampaikan, apresiasinya pada pihak Penjaminan Mutu Internal (PMI) UNIQHBA yang telah berinisiatif untuk menyelenggarakan acara tersebut.
“Hal ini sebagai komitmen untuk menyelenggarakan perbaikan mutu secara terus menerus di UNIQHBA, guna mencapai Best Academisc Great University seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor tadi,” teeangnya.
Russy menuturkan, peserta Workshop untuk mengikuti semua materi dengan sungguh sungguh sesuai arahan Rektor. “Karena tidak semua dosen punya kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini,” pintanya.
Lebih lanjut Russy memaparkan, Workshop akan memberikan serifikat kompetensi sebagai Auditor Mutu Internal perguruan tinggi kepada peserta yang memiliki kompetensi, pengetahuan dan keterampilan sebagai auditor internal.
“Kami akan menyeleksinya secara ketat dan serius, hal ini dibuktikan dengan kehadiran 10 orang tim, 8 orang dari Direktorat Belmawa Kemendikbud dan 2 orang dari perguruan tinggi sebagai fasilitator,” pungkasnya.
Diketahui, untuk menjamin Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi harus dilakukan dengan sungguh – sungguh dan berkelanjutan melalui Penetapan standar. Pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar dan Peningkatan standar (PPEPP) harus dilakukan evaluasi melalui Audit Mutu Internal (AMI) secara periodik untuk perbaikan secara kontinu (Continuous Improvement). (AY)
Baca juga :
- Irsyad Usulkan Pembentukan Asosiasi Sebagai Wadah Penyatu Koperasi
- Haris Pertama Tanggapi OTT Kemenaker Immanuel Ebenezer
- PS 08 Apresiasi KPK Atas OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Penenun Semoyang Dapat Pelatihan dan Bantuan Alat Tenun dari Kementerian Perindustrian
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK
Komentar